
ROKOK DAN REMAJA
.sekelompok anak-anak sekolah duduk santai bersenda gurau dipinggir jalan sambil menghisap rokok. Pemandangan ini sering kita lihat diberbagai kota termasu kota Sukabumi.
Sangat menyedihkan asap rokok sudah merasuk ke paru-paru kalangan remaja Indonesia. Yang menghawatirkan pengguna rokok dikalangan remaja terus meningkat.bahkan 25 % perokok adalah dibawah usia 15 tahun.
Kerugian akibat rokok sangat banyak bagi kesehatan. Peringatan pemerintah yang tersembunyi dalam bungkus rokok bahwa merokok dapat mengakibatkan kanker, serangan jantung,impotensi gangguan kehamilan dan janin BUKAN BASA BASI.
Berbagai faktor meningkatnya perilaku merokok pada remaja adalah iklan dan promosi besar-besaran dari industri rokok. Begitu mudahnya rokok dibeli dimana saja dengan harga terjangkau. Apalagi di Indonesia rokok dapat dibeli secara batangan sehingga remaja dengan uang jajannya mampu membeli rokok.
Iklan rokok dan kegiatan—kegiatan yang disponsori oleh rokok menimbulkan keinginan remaja remaja merokok.sekarang ini hamper semua kegiatan musik dan olah raga disponsori oleh industri rokok . Slogan-slogan rokok juga gencar dipublikasikan ditelevisi, media masa,billboard bahkan yang sifatnya iklan gelap dengan mencat ulang sebuah rumah atau toko secara gratis yang tentunya ini adalah akal-akalan industri rokok yang sangat menguntungkan produsen rokok karena bila mereka melakukan promosi dengan billboard akan lebih mahal biayanya.
Materi iklan pun memakai idola remaja seperti grup musik atau idola yang menggambarkan kenikmatan hidup remaja seperti macho, santai, optimis petualangan dan segudang istilah lain yang membanggakan remaja.
Komnas Perlindungan Anak mengatakan sepanjang januari—oktober tahun 2007 terdapat 2.848 tayangan televisi yang disponsori rokok di 13 stasiun TV., erdapat 1.350 kegiatan yang diselenggarakan industri rokok seperti kegiatan musik, olahraga, film, seni dan budaya.. Pada acara-acara tertentu industri rokok juga sering membagikan rokok gratis tanpa mempedulikan usia.
Sayang memang Indonesia belum memiliki undang-undang tentang pengaturan iklan , tentang pembatasan rokok bagi remaja. Bagi kaum remaja kami mohon kesadarannya untuk menjauhi rokok dan tidak menggunakan sponsor rokok untuk acara apapun. (dp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar